ads header

Breaking News

Struktur Organisasi Gerakan Pramuka Majelis Pembimbing Nomor 225 Tahun 2007

 Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan atau Kamabigus adalah Garda terdepan dalam pendidikan karakter, terutama terhadap generasi muda yang penuh tantangan saat ini.

SK Kwarnas No. 225 Tahun 2007


Untuk Ketua Kamabigus tidaklah harus kepala sekolah, dalam aturannya boleh dari unsur lainnya seperti kepala desa, Dosen, dan sebagainya akan tetapi pada umumnya kebanyakan berasal dari kepala sekolah.

Kamabigus juga ada Pembekalan pengetahuan kepramukaan yang namanya Orentasi Kepramukaan khusus Kamabigus 


Supaya  pelaksanaan Kepramukaan lebih komplit dan ada saling kerjasama  Kamabigus juga memiliki Kepengurusan seperti pada gambar diatas.


Penulis: Kak Syaf






Tidak ada komentar