ads header

Breaking News

Pusdiklatcab Bone Laksanakan Bimbingan Teknis Penyelesaian Narakarya Dasar

 





wartapramuka.com | Bone, Sulawesi Selatan – Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan Tingkat Cabang (Pusdiklatcab) Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Bone menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Masa Pengembangan Orang Dewasa/ Narakarya Dasar Golongan Penggalang dan Penegak.


Kegiatan Bimtek tersebut diselenggarakan di Aula UPT SMP Negeri 3 Watampone Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tibojong Kec. Tanete Riattang Timur (Minggu, 18/02/2024)


Bertindak sebagai Moderator adalah Kak Dr. Musafir, S.H.I.,MH/ Pelatih Pusdiklatcab Bone. Narasumber pada kegiatan ini adalah Kak Syamsuddin, S.Pd selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan Tingkat Cabang (Pusdiklatcab) Bone.






Sebagai Pengantar Kak, Dr. Musafir,S.H.I.,MH/ Pelatih Pusdiklatcab Bone menyampaikan bahwa setidaknya ada 3 (Tiga) Aspek Materi dalam pelaksanaan Masa Pengembangan Orang Dewasa/Narakarya Dasar yakni 1) Aspek Praktik Membina; 2) Aspek Pengembangan Diri/Kapasitas; serta 3) Aspek Pengelolaan Administrasi.


Dalam pemaparan Materinya, Kak Syamsuddin, S.Pd/ Kapusdiklatcab Bone menyampaikan bahwa Masa Pengembangan adalah tahapan proses setelah mengikuti kursus yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan untuk mendapatkan lisensi resmi Pembina Pramuka atau Pelatih Pembina Pramuka yang secara berkala diprogramkan oleh Kwartir Cabang. Masa pengembangan Orang Dewasa setelah setelah mengikuti Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) disebut Narakarya Dasar. Sedangkan Masa Pengembangan aorang Dewasa setelah mengikuti Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) dinamakan Narakarya Lanjutan.





Lebih lanjut diungkapkan bahwa Narakarya adalah proses yang harus diselesaikan 

sehingga yang bersangkutan berhak mendapat Surat Hak Bina (SHB). Surat Hak Bina (SHB) terdiri dari dua tingkatan yaitu SHB Dasar untuk lulusan KMD dan SHB Lanjutan 

untuk lulusan KML. Surat Hak Bina/ SHB (dasar dan lanjutan)merupakan lisensi bagi Anggota Dewasa Gerakan Pramuka untuk dapat menjadi Pembina Pramuka sebagai syarat untuk dapat mengikuti jenjang kursus kepramukaan yang lebih tinggi dan untuk dapat menduduki jabatan tertentu di Gerakan 

Pramuka.


Beliau juga menyampaikan bahwa Setelah menempuh masa pengembangan di tiap jenjang diharapkan para peserta dapat memiliki kompetensi yakni Memahami Undang–Undang Gerakan Pramuka; Memahami Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka; Memahami Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan; Memahami Program Pembinaan Anggota Muda dan Anggota Dewasa Gerakan Pramuka; Mampu menguji SKU/TKU; SKK/TKK dan SPG/TPG; Memahami administrasi satuan dan gugusdepan; Memahami peran dan fungsi majelis pembimbing gugusdepan; Dapat membuat rencana membina.


Langkah pertama yang pertama yang harus dilakukan seorang Peserta Narakarya adalah bersurat Ke Kwartir Cabang Bone cq. Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan Tingkat Cabang (Kapusdiklatcab) Bone dengan Perihal Permohonan Pelatih Pembimbing Penyelesaian Narakarya Dasar dengan melampirkan Ijazah Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Rencana Tindak Lanjut (RTL). Masa Pengembangan Orang Dewasa/ Narakarya dilaksanakan minimal 6 (Enam) Bulan.


"Berdasarkan surat permohonan tersebut, Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Bone cq. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan Tingkat Cabang Bone akan menindaklanjuti surat tersebut dengan menerbitkan Surat Tugas Pelatih Pembimbing Masa Pengembangan Orang Dewasa/ Narakarya. Setelah itu, silakan berkonsultasi dan berkomunikasi dengan Pelatih Pembimbingnga terkait Perencanaan dan Penyelesaian Masa Pengembangan Orang Dewasa/ Narakarya"


"Setelah kegiatan ini, kami berharap para peserta dapat merencanakan dan menyelesaikan Masa Pengembangan Orang Dewasa/ Narakarya sebagai salah satu syarat untuk mengikuti Kegiatan Kursus Pembina Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) yang nantinya diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Bone cq. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan Tingkat Cabang (Pusdiklatcab) Bone" ungkap Kak Syamsuddin, S.Pd selaku Kapusdiklatcab Bone.


Bimbingan Teknis Masa Pengembangan Orang Dewasa/ Narakarya Dasar diikuti oleh 38 Orang peserta dari berbagai Gugus Depan yang ada di wilayah Kerja Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Bone.


Penulis :  Kak Sakti

Tidak ada komentar