ads header

Breaking News

Ka. Kwarcab Lampung Timur Lantik Pengurus Rintisan Satuan Karya (SAKA) Anti Narkotika Lampung Timur Masa Bakti 2026–2031

 


wartapramuka.com | Lampung Timur, 23 Juni 2026 – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Lampung Timur, M. Muslih, secara resmi melantik Pengurus Rintisan Satuan Karya (SAKA) Anti Narkotika Lampung Timur Masa Bakti 2026–2031. Kegiatan pelantikan berlangsung di Griya Kebun 38 pada Senin, 23 Juni 2026.


Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran Gerakan Pramuka dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, khususnya di Kabupaten Lampung Timur. Acara tersebut dihadiri oleh unsur pengurus Kwarcab, pembina Pramuka, tokoh masyarakat, serta para anggota yang akan mengemban amanah dalam kepengurusan Rintisan SAKA Anti Narkotika.



Dalam sambutannya, Ketua Kwarcab Lampung Timur, Kak M. Muslih, menyampaikan bahwa pembentukan dan pelantikan Rintisan SAKA Anti Narkotika merupakan bentuk komitmen Gerakan Pramuka untuk turut berperan aktif dalam menciptakan generasi muda yang sehat, berkarakter, dan bebas dari pengaruh narkoba.


“SAKA Anti Narkotika diharapkan menjadi wadah pembinaan bagi generasi muda untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kepedulian terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika. Melalui kegiatan kepramukaan yang positif, kita dapat membentuk kader-kader pelopor dalam upaya pencegahan narkoba di lingkungan masing-masing,” ujar Kak M. Muslih.



Sementara itu, Ketua Majelis Pembimbing Rintisan SAKA Anti Narkotika Lampung Timur, Maman, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru tersebut. Ia berharap seluruh pengurus yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi serta menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika.


Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan pembacaan ikrar, penyerahan Surat Keputusan, serta penyematan tanda jabatan kepada para pengurus yang dilantik. Momentum ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi Rintisan SAKA Anti Narkotika Lampung Timur dalam menjalankan program-program pembinaan, penyuluhan, dan kampanye anti narkoba selama masa bakti 2026–2031.



Dengan dilantiknya kepengurusan baru ini, Kwarcab Lampung Timur berharap Rintisan SAKA Anti Narkotika dapat menjadi mitra strategis dalam membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkotika serta berkontribusi dalam mewujudkan Lampung Timur yang sehat, aman, dan berprestasi.


Penulis : Ari Prasetyo , Pusdatincab Lampung Timur

Tidak ada komentar