ADA 5 CARA UJI CALON PRAMUKA GARUDA SGTD DI GUDEP DAN APA SAJA ISI PORTOPOLIO NYA
CARA MENGUJI / PENILAIAN CALON PRAMUKA GARUDA GOLONGAN SGTD ( SIAGA,PENGGALANG,PENEGAK DAN PANDEGA )
Penilaian calon Pramuka Garuda golongan SGTD (Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega) dapat dilaksanakan di lapangan maupun di dalam ruangan. Namun pelaksanaan di dalam ruangan lebih disarankan untuk mengantisipasi cuaca hujan atau panas terik, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan nyaman dan teratur.
Tim penilai yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) akan melaksanakan tugas penilaian sesuai prosedur yang berlaku. Berikut tahapan penilaian calon Pramuka Garuda:
1. Pemeriksaan Administrasi / Portofolio
Tahap pertama adalah verifikasi dokumen dan bukti fisik, seperti:
• Buku SKU (Syarat Kecakapan Umum) atau TKU
• Buku SKK (Syarat Kecakapan Khusus) atau TKK
• Foto kegiatan
• Hasta karya
• Sertifikat atau piagam diberikan
Tim penilai akan memeriksa kelengkapan dan keaslian dokumen tersebut. Jika ditemukan kekurangan berkas atau bukti fisik, tim penilai dapat meminta peserta dibesarkan untuk melengkapinya sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Wawancara
Sesi wawancara dilakukan minimal oleh tiga orang tim penilai.
Tujuan wawancara adalah untuk menguji:
• Wawasan kepramukaan
• Pengetahuan umum
• Kepribadian
• Mental dan menyiapkan diri
Dalam tahap ini, penilai menilai cara berpikir, sikap, serta kemampuan calon dalam menjawab pertanyaan dengan percaya diri dan sopan.
3. Observasi / Pengamatan Langsung
Tim penilai juga melakukan pengamatan langsung terhadap:
• Perilaku sehari-hari
• Ketangkasan dan keterampilan
• Sikap dan etika
Penilaian ini harus mencerminkan pengamalan nilai-nilai Trisatya dan Dasa Dharma dalam kehidupan sehari-hari.
4. Keterangan dari Pihak Ketiga
Apabila hasil observasi dirasa belum cukup, tim penilai dapat meminta keterangan tambahan dari pihak ketiga, seperti:
• Guru di sekolah
• Teman sebaya
• Tokoh masyarakat
• Surat keterangan berkelakuan baik dari RT atau perangkat desa/kelurahan
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon Pramuka Garuda memiliki perilaku yang baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
5. Uji Kecakapan Langsung
Jika diperlukan, tim penguji dapat menguji beberapa kecakapan secara langsung di tempat penilaian.
Uji ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon benar-benar menguasai keterampilan yang telah tercantum dalam SKU dan SKK, bukan hanya memenuhi administrasi.
ISI PORTOFOLIO CALON PRAMUKA GARUDA GOLONGAN SGTD ( SIAGA, PENGGALANG , PENEGAK DAN PANDEGA )
Portofolio adalah kumpulan dokumen dan bukti fisik yang disusun secara sistematis oleh peserta didik dari golongan Siaga, Penggalang, Penegak, maupun Pandega.
Portofolio ini menjadi salah satu syarat administratif sekaligus bahan penilaian prestasi untuk mencapai tingkat tertinggi dalam kepramukaan, yaitu Pramuka Garuda.
Adapun isi portofolio antara lain:
• Bukti pencapaian SKU atau TKU.
• Bukti pencapaian SKK atau TKK.
• Sertifikat kegiatan Pramuka yang pernah diikuti.
• Surat rekomendasi dari pembina atau pihak terkait.
• Dokumentasi kegiatan Pramuka (foto dan laporan kegiatan).
• Hasil karya atau hasta karya.
• Sertifikat atau piagam penguasaan bahasa asing (misalnya Bahasa Inggris), jika ada.
• Dokumen pendukung lainnya yang memperkuat prestasi dan keaktifan calon.
Portofolio disusun langsung oleh calon Pramuka Garuda sebagai bentuk tanggung jawab pribadi. Namun, untuk calon Pramuka Garuda golongan Siaga, penyusunan portofolio memerlukan pendampingan dari pembina atau orang tua, mengingat usia mereka masih tergolong muda (umumnya kelas 4 Sekolah Dasar).
Sebagai bukti prestasi, calon juga perlu melampirkan sertifikat, piagam dianugerahi, foto kegiatan kepramukaan, serta bukti keaktifan dalam kegiatan di Gugus Depan maupun di tingkat yang lebih tinggi.
Penulis: Kak Syaf

Tidak ada komentar