ads header

Breaking News

BERKAS ADM PRAMUKA GARUDA YANG DISIAPKAN GUDEP SERTA CONTOH DRAF SURAT PERMINTAAN TIM PENGUJI KE KWARRAN

 




BERKAS ADMINISTRASI PRAMUKA GARUDA YANG DISIAPKAN GUGUS DEPAN (GUDEP)

Untuk melaksanakan penilaian atau pengujian Pramuka Garuda, panitia di tingkat Gugus Depan (Gudep) perlu menyiapkan beberapa dokumen administrasi. Dokumen-dokumen ini menjadi syarat resmi dalam proses seleksi dan penetapan calon Pramuka Garuda oleh kwartir.

Berikut adalah file administrasi yang perlu disiapkan dan disimpan:

• Permohonan Penerbitan SK Tim Penilai Pramuka Garuda, yang ditujukan kepada Kwartir Cabang (Kwarcab) melalui Kwartir Ranting (Kwarran).

• Surat Rekomendasi Daftar Nama Calon Pramuka Garuda untuk ditetapkan menjadi Pramuka Garuda, yang ditujukan kepada Ketua Kwartir Cabang melalui Kwartir Ranting.

• Berita Acara Penilaian Pramuka Garuda, sebagai bukti resmi telah dilaksanakannya kegiatan penilaian.

• Daftar Hadir Tim Penilai Calon Pramuka Garuda.

• Daftar Hadir Peserta (Calon Pramuka Garuda).

• Formulir Penilaian Pramuka Garuda, yang digunakan oleh tim penilai dalam memberikan penilaian.

• Surat Permohonan Permintaan Tim Penilai Pramuka Garuda dari Gugus Depan kepada Kwartir Ranting.

• Surat Keputusan (SK) tentang Hasil Seleksi Pramuka Garuda.

• Surat Keputusan (SK) tentang Nama Peserta yang Lulus Seleksi Pramuka Garuda.

• Instrumen Penilaian Pramuka Garuda, sesuai ketentuan yang berlaku.

• Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari RT atau Lurah bagi setiap calon Pramuka Garuda.

• Surat Keterangan Tanda Kecakapan Khusus (TKK) dari setiap peserta didik calon Pramuka Garuda.

• Portofolio Pramuka Garuda dari masing-masing calon, yang berisi dokumentasi kegiatan, prestasi, dan pencapaian selama menjadi anggota Pramuka.

• Dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan dan ketentuan dari kwartir setempat.

CONTOH DRAF SURAT PERMINTAAN TIM PENILAI / PENGUJI PRAMUKA GARUDA KE KWARTIR RANTING

Sebelum pelaksanaan penilaian atau pengujian Pramuka Garuda oleh Gugus Depan, Ketua Gugus Depan perlu mengajukan permohonan kepada Kwartir Ranting untuk mengirimkan satu orang perwakilan sebagai tim penilai atau penguji.

Berikut adalah gambaran susunan surat permintaan tersebut:

• Menggunakan kop surat resmi Gugus Depan (Gudep).

• Mencantumkan Nomor Surat.

• Mencantumkan Perihal, yaitu:

Permohonan Utusan Tim Penilai/Penguji Pramuka Garuda dari Kwartir Ranting.

• Isi surat menjelaskan permohonan pengiriman satu orang tim penilai dari Kwartir Ranting, serta melampirkan daftar nama peserta calon Pramuka Garuda.

• Mencantumkan tempat, hari, tanggal, dan waktu pelaksanaan penilaian, serta menjelaskan berapa hari kegiatan pengujian akan berlangsung.

• Melampirkan daftar nama calon Pramuka Garuda Putra dan Putri (dibuat terpisah antara satuan putra dan satuan putri).

• Menunggu surat balasan dari Kwartir Ranting mengenai nama yang direkomendasikan sebagai tim penilai/penguji Pramuka Garuda.

• Surat ditandatangani oleh Ketua Gugus Depan dan dibubuhi cap/stempel resmi.

Untuk satuan terpisah (Putra dan Putri), surat dibuat terpisah.

• Meskipun surat dibuat terpisah antara Putra dan Putri (karena sistem satuan terpisah), jumlah utusan dari Kwartir Ranting tetap satu orang sesuai permohonan.


Penulis: Kak Syaf

Tidak ada komentar