Jukran Puslitbang Nomor 180 Tahun 2010 Tidak Berlaku Lagi, Berikut Jukran Tahun 2021
Pekanbaru ( Warta Pramuka ) Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah mengeluarkan petunjuk penyelenggaraan gerakan Pramuka Nomor 01 tahun 2021 tentang peraturan perorganisasian pusat penelitian dan pengembangan gerakan Pramuka.
Gambar Ilustrasi |
Bahwa keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 180 tahun 2010 tentang petunjuk penyelenggaraan organisasi dan tata kerja puslitbang gerakan Pramuka dipandang tidak sesuai dengan kebutuhan gerakan Pramuka terutama agar pelaksanaan tugas dan fungsi puslitbang sejalan dengan rencana strategis gerakan Pramuka untuk itu keputusan tersebut tidak berlaku lagi.
Puslitbang gerakan Pramuka adalah organisasi pendukung dan bagian integral Kwartir yang berfungsi sebagai pusat penelitian , Inovasi dan pengembangan gerakan Pramuka.
Penelitian dan pengembangan adalah penelitian untuk memperoleh data dan informasi yang dilaksanakan secara sistematis, dengan menggunakan metode ilmiah. untuk keperluan memecahkan masalah dan mengembangkan Pendidikan dan Pelatihan kepramukaan tata kelola organisasi serta pengabdian masyarakat di lingkungan gerakan Pramuka
Tujuan jukran ini bermaksud untuk memberikan garis-garis besar peraturan tata kelola perorganisasian puslitbang gerakan Pramuka, memberikan arahan kebijakan penyelenggaraan puslitbang gerakan Pramuka agar dapat meningkatkan kontribusi positif terhadap pencapaian tujuan kebijakan dan program prioritas gerakan Pramuka.
Serta memberikan acuan bagi perorganisasian puslitbang gerakan Pramuka di seluruh Indonesia.
Penulis : Kak.Syaf.
Jika Kakak perlu silahkan download pada link dibawah ini
Tidak ada komentar