ads header

Breaking News

Jukran Satuan Karya (SAKA) Nomor 170 A Tahun 2008 Tidak Berlaku Lagi " Berikut Jukran SAKA Tahun 2021

 Pekanbaru ( Warta Pramuka) Saka atau Satuan Karya adalah satuan organisasi bagi peserta didik untuk pembinaan, peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang tertentu serta melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat.


Badge Satuan Karya 


Pengembangan Saka adalah rencana dan program penyelenggaraan Satuan Karya sebagai pendidikan kepramukaan berbasis kompetensi dan perkembangan terkini sesuai dengan minat, bakat dan aspirasi Pramuka Penegak dan Pramuka pandega untuk mempersiapkan masa Depan.



Maksud jukran ini adalah untuk memberikan garis-garis besar peraturan tata kelola pengorganisasian Saka atau Satuan Karya dan memberikan arahan kebijakan dan pengembangan Saka bagi seluruh jajaran gerakan Pramuka, kementerian dan lembaga yang menjadi pengampu masyarakat Saka, dunia usaha dan industri asosiasi profesi, tokoh dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.



Tujuan jukran ini agar upaya pembinaan dan pengembangan Saka dapat dilaksanakan secara terarah, sinergis, adaptif, inovatif , modern dan efektif.



 Dengan adanya petunjuk penyelenggaraan gerakan Pramuka Nomor 03 tahun 2021 tentang peraturan satuan karya Pramuka , maka sebagaimana ditetapkan dengan keputusan Kwarnas gerakan Pramuka Nomor 170 A Tahun 2008 sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan gerakan Pramuka dinyatakan tidak berlaku lagi. 



Penulis: Kak Syaf.


Silahkan download  jukran Satuan Karya di bawah ini


Download JUKRAN SAKA No. 03 Tahun 2021



Tidak ada komentar